LOMBOK TIMUR, PINTAS.CO.ID – Upaya pelarian seorang terduga pelaku pencurian emas di Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, berakhir di tangan aparat kepolisian.

Berkat penyelidikan intensif, Polsek Sakra Barat yang mendapat dukungan Tim Reaksi Cepat Polres Lombok Timur berhasil menangkap terduga pelaku di kediamannya, pada Selasa (7/7/2026), sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Sakra Barat, IPTU Anhar, dalam laporan kepolisian yang diterima media ini, menjelaskan bahwa korban merupakan seorang lansia berinisial Inaq Nursiah (76), warga Dusun Borok Dalem, Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian korban tengah berada di sawah miliknya yang berada tidak jauh dari rumah. Sekitar pukul 15.00 Wita, korban pulang dan mendapati pintu rumah dalam kondisi terbuka.

Merasa ada yang tidak beres, korban langsung memeriksa isi rumah. Ia kemudian mengetahui bahwa sebuah cincin emas seberat tiga gram beserta surat-suratnya, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang disimpan di dalam lemari telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5,5 juta. Dengan didampingi keluarganya, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sakra Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas seorang terduga pelaku.

Tak berselang lama, aparat gabungan berhasil mengamankan AD (23 tahun), seorang pemuda yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan warga Dusun Lingkok Kolo, Desa Borok Toyang. Terduga ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu unit sepeda motor Honda CBR berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku, satu celana panjang hitam, dan satu jaket sweter hitam.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Sakra Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil pencurian yang belum ditemukan.(P07)