MATARAM, PINTAS.CO.ID – Birokrasi tidak cukup hanya mengikuti perkembangan zaman. Di tengah laju teknologi, keterbukaan informasi, dinamika global, dan tuntutan publik yang semakin tinggi, aparatur sipil negara (ASN) dituntut mampu memperbarui cara berpikir dan cara bekerja.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menilai perubahan tersebut harus diikuti dengan perubahan cara belajar ASN.
Aparatur tidak hanya dituntut menguasai pengetahuan baru, tetapi juga berani meninggalkan pemahaman yang sudah tidak relevan dan kembali mempelajari persoalan dari sudut pandang yang berbeda.
Pesan itu disampaikan Gubernur Iqbal dalam puncak Hari Widyaiswara Nasional (HWN) ke-26, HUT Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) ke-6, sekaligus Jambore Nasional (Jamnas) APWI ke-4, di Hotel Lombok Garden, Mataram, Senin (21/9/2026).
Menurut Gubernur Iqbal, birokrasi saat ini menghadapi perubahan dari banyak arah. Dinamika politik, globalisasi, perkembangan teknologi, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat membuat cara kerja pemerintahan tidak bisa lagi bertumpu pada pola lama.
ASN, kata dia, perlu memiliki kemampuan untuk terus belajar sekaligus mengevaluasi kembali pengetahuan yang selama ini dianggap benar.
Konsep tersebut ia kaitkan dengan prinsip learn, unlearn, dan relearn—belajar, melepaskan pemahaman yang tidak lagi relevan, kemudian mempelajari kembali sesuatu dengan perspektif yang lebih sesuai dengan kondisi terkini.
Gubernur Iqbal mengaku mengalami sendiri proses tersebut ketika berhadapan dengan persoalan kemiskinan.
Pengalaman di lapangan membuatnya menyadari bahwa kemiskinan tidak sesederhana angka yang tercantum dalam data atau teori yang dipelajari.
“Saya mengalami proses unlearn. Saya menyadari bahwa kemiskinan ternyata jauh lebih kompleks daripada yang selama ini saya pahami dari angka dan teori,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan tingkat pendapatan. Persoalan tersebut juga bersinggungan dengan kondisi perumahan, kesehatan, pendidikan, keterampilan, pekerjaan, sanitasi, hingga akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar.
Karena itu, menurut Gubernur Iqbal, pembelajaran ASN harus semakin dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Pengetahuan yang diperoleh tidak boleh berhenti sebagai teori, tetapi harus mampu diterjemahkan menjadi kemampuan membaca masalah dan mengambil keputusan yang tepat.
Perubahan cara belajar juga menjadi semakin penting ketika birokrasi memasuki era digital.
Gubernur Iqbal mengingatkan, digitalisasi pemerintahan tidak boleh hanya dimaknai sebagai memindahkan proses lama ke dalam aplikasi.
Jika sistem yang dibangun sejak awal bermasalah, digitalisasi justru berpotensi membuat persoalan tersebut semakin melekat dalam sistem baru.
“Kalau sistemnya buruk kemudian kita digitalisasi, maka yang terjadi adalah kita hanya mendigitalisasi keburukan. Makronya dulu, arsitekturnya itu dibangun, baru masuk ke program-program,” ujarnya.
Karena itu, pembenahan sistem dan arsitektur pemerintahan harus dilakukan lebih dahulu sebelum teknologi diterapkan.
Digitalisasi, kata Iqbal, harus menjadi instrumen untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, bukan sekadar mengganti proses manual menjadi proses berbasis aplikasi.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga membuat pemerintahan semakin terbuka. Informasi dan data semakin mudah diakses, sementara rekam jejak kinerja pemerintah lebih mudah ditelusuri oleh publik.
Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak lagi hanya berada pada posisi sebagai penerima manfaat kebijakan.
“Masyarakat bukan hanya penerima manfaat. Mereka sekaligus menjadi pengawas,” kata Gubernur Iqbal.
Perubahan ini, menurutnya, menuntut ASN untuk semakin adaptif dan mampu mempertanggungjawabkan setiap proses kerja kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Iqbal melihat peran Widyaiswara semakin strategis dalam membangun birokrasi yang mampu beradaptasi.
Pembelajaran ASN tidak cukup hanya berorientasi pada transfer pengetahuan. Widyaiswara juga dituntut membantu aparatur memahami perubahan, menguji kembali cara berpikir, serta menerjemahkan pengetahuan menjadi kinerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.
Menurut Zudan, perubahan sistem pengembangan ASN harus dimulai dari perubahan cara berpikir. Widyaiswara tidak cukup hanya menyampaikan materi, tetapi harus mampu mendorong perubahan pola pikir aparatur.
“Tugas Widyaiswara bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran. Tugas kita adalah mengubah cara berpikir ASN,” kata Zudan.
Zudan juga mengapresiasi perubahan yang membuka kesempatan bagi lulusan baru untuk menjadi Widyaiswara. Menurutnya, pengembangan kompetensi dan karier ASN perlu didukung mekanisme uji kompetensi yang mudah dan tersedia secara berkala.
Dengan mekanisme tersebut, negara dapat terus menyediakan ruang bagi aparatur untuk meningkatkan kompetensi sekaligus mengembangkan kariernya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APWI Sugihardjo menilai perkembangan birokrasi turut mengubah tuntutan terhadap profesi Widyaiswara.
Widyaiswara, kata dia, tidak lagi cukup hanya berperan sebagai pengajar di ruang kelas. Peran tersebut perlu berkembang menjadi fasilitator, inovator, sekaligus katalisator dalam pengembangan kompetensi dan karier ASN.
Rangkaian HWN ke-26, HUT APWI ke-6, dan Jamnas APWI ke-4 pada akhirnya menempatkan pembelajaran sebagai salah satu bagian penting dalam transformasi birokrasi.
Ukuran keberhasilan pembelajaran ASN bukan semata-mata berapa banyak aparatur yang mengikuti pelatihan atau berapa banyak sistem yang berhasil didigitalisasi.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pengetahuan baru benar-benar mengubah cara ASN bekerja. Apakah perubahan cara kerja mampu mempercepat penyelesaian persoalan. Dan yang paling penting, apakah perubahan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Di titik itulah peran Widyaiswara menjadi lebih luas dari sekadar mengajar. Widyaiswara dituntut ikut membentuk ASN yang mampu belajar, beradaptasi, mengevaluasi kembali cara berpikir, dan menerjemahkan pengetahuan menjadi tindakan.
Sebab, birokrasi baru membutuhkan cara belajar baru. Bukan hanya agar ASN mampu mengikuti perubahan zaman, tetapi agar pemerintahan mampu bergerak lebih cepat dalam menjawab persoalan masyarakat.(P02)






