LOMBOK TIMUR, PINTAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mendapat tambahan ruang fiskal pada pelaksanaan APBD 2026 setelah pemerintah pusat menyalurkan penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) serta kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).

Tambahan dana transfer tersebut menjadi amunisi bagi Pemkab Lombok Timur untuk menyesuaikan kebijakan anggaran sekaligus memperkuat sejumlah program prioritas pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, saat mewakili Bupati Lombok Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Rabu (9/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur tersebut mengagendakan penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur.

Dalam rapat yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan pelaksanaan subkegiatan tahun jamak untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.

Juaini menjelaskan, tambahan transfer dari pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran.

Langkah tersebut diarahkan agar kapasitas fiskal yang tersedia dapat digunakan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Dengan tambahan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya memiliki ruang untuk menjaga keberlanjutan program yang sudah berjalan, tetapi juga memperkuat sektor-sektor yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Salah satu fokus utama diarahkan pada sektor infrastruktur.

Pemkab Lombok Timur mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan infrastruktur jalan.

Prioritas diberikan kepada ruas-ruas jalan yang memiliki manfaat strategis, baik bagi mobilitas masyarakat maupun bagi aktivitas perekonomian daerah.

Untuk kebutuhan infrastruktur jalan, jaringan dan irigasi, pemerintah daerah menganggarkan belanja modal lebih dari Rp71 miliar.

Besarnya alokasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong konektivitas dan aktivitas ekonomi di Lombok Timur.

Jalan yang memiliki kondisi baik dan konektivitas yang memadai dinilai tidak hanya memudahkan mobilitas warga, tetapi juga mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa.

Karena itu, penentuan ruas yang menjadi prioritas menjadi bagian penting dalam pemanfaatan tambahan ruang fiskal tersebut.

Selain infrastruktur, sektor kesehatan juga menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian dalam penyesuaian kebijakan anggaran APBD Lombok Timur 2026.

Pemanfaatan tambahan dana transfer pemerintah pusat tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mendukung program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta sasaran pembangunan daerah.

Perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian dari proses penyesuaian APBD terhadap perkembangan kondisi fiskal dan kebijakan transfer pemerintah pusat.

Melalui perubahan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD dapat menyelaraskan kembali arah belanja dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang hendak dicapai.

Bagi Lombok Timur, tambahan DAU dan kurang bayar DBH menjadi faktor penting dalam memperkuat fleksibilitas fiskal di tengah kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Ruang fiskal yang bertambah juga menempatkan pemerintah daerah pada tantangan berikutnya: memastikan setiap tambahan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Terlebih, alokasi belanja modal lebih dari Rp71 miliar untuk infrastruktur jalan, jaringan dan irigasi membutuhkan perencanaan serta pelaksanaan yang tepat agar dampaknya dapat dirasakan secara luas.

Pemerintah daerah pun menempatkan pembangunan infrastruktur dan kesehatan sebagai bagian dari upaya mencapai sasaran pembangunan Lombok Timur melalui perubahan APBD 2026.

Dengan demikian, tambahan transfer dari pemerintah pusat bukan sekadar penambahan angka dalam struktur anggaran.

Dana tersebut menjadi ruang bagi Pemkab Lombok Timur untuk mengatur kembali prioritas belanja, memperkuat pelayanan publik, sekaligus menjaga agar agenda pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS dalam rapat paripurna DPRD menjadi tahapan penting sebelum penyesuaian anggaran tersebut masuk ke proses pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD Lombok Timur.(P07)