JAKARTA, PINTAS.CO.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).
Penahanan dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan strategis tersebut.
Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Dadan terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB.
Ia mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung digiring menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Penahanan Dadan menambah perhatian publik terhadap dinamika yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional, lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo secara resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Sehari berselang, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Dadan hingga berstatus tersangka dan ditahan. Namun, muncul dugaan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengakui bahwa dugaan praktik jual beli SPPG menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pergantian pimpinan BGN.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” ujar Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Saat ditanya lebih lanjut apakah pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan jual beli dapur SPPG, Dudung kembali menegaskan bahwa isu tersebut memang menjadi salah satu pertimbangan Presiden. “Ya, salah satu faktornya itu,” kata Dudung.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo menerima berbagai laporan dan informasi terkait pelaksanaan program MBG yang menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, evaluasi terhadap jajaran pimpinan BGN dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas program nasional tersebut.
Kasus yang menyeret Dadan Hindayana kini menjadi sorotan publik. Selain menyangkut pengelolaan BGN, perkara ini juga berkaitan dengan pelaksanaan program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Kejagung masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara lengkap.(P01)






