JAKARTA, PINTAS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao terus memantau perkembangan pascagempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7–7,8 yang mengguncang wilayah Mindanao Selatan, Filipina, pada Senin (8/6/2026).

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, gempa terjadi sekitar pukul 07.37 waktu setempat dengan episentrum berada sekitar 13 kilometer barat daya General Santos City, Provinsi Sarangani, Filipina Selatan.

Hingga saat ini, Kemlu RI menyatakan belum menerima laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) maupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak akibat gempa tersebut.

“Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Davao terus memantau situasi di lapangan. Sejauh ini belum terdapat informasi adanya WNI atau PMI yang terdampak,” ujar Heni Hamidah dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).

Kemlu RI juga mengimbau seluruh WNI dan PMI yang berada di wilayah terdampak maupun sekitarnya untuk tetap waspada serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari otoritas setempat terkait potensi dampak lanjutan pascagempa.

Selain di Filipina, lanjut Heni Hamidah, Perwakilan RI di Sabah, Malaysia, turut melakukan pemantauan perkembangan situasi sejalan dengan imbauan yang telah dikeluarkan Pemerintah Sabah.

Langkah ini dilakukan mengingat potensi dampak gempa yang dapat dirasakan di sejumlah wilayah sekitar.

Sebagai bentuk layanan dan respons cepat bagi masyarakat Indonesia di luar negeri, Kemlu RI bersama perwakilan-perwakilan RI terkait membuka layanan hotline pengaduan yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.

Berikut nomor darurat yang disediakan:

  • Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI: +62 812-9007-0027
  • KJRI Davao: +63 966-2455-472
  • KJRI Kota Kinabalu: +60 146-060-067
  • KRI Tawau: +60 198-228-800

Kemlu RI mengimbau masyarakat Indonesia yang memiliki keluarga atau kerabat di wilayah terdampak untuk tetap tenang dan memanfaatkan saluran komunikasi resmi apabila membutuhkan bantuan maupun informasi lebih lanjut.

Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan menyampaikan perkembangan terbaru terkait dampak gempa Filipina Selatan tersebut kepada publik.(P01)