LOMBOK TIMUR, PINTAS.CO.ID – Warga Lombok Timur diminta tidak lagi sepenuhnya bergantung kepada aparat wilayah untuk memastikan dirinya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengingatkan masyarakat agar aktif mengisi dan memperbarui data secara mandiri melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.
Menurut Wabup Edwin, persoalan data menjadi salah satu hal penting dalam proses penyaluran bantuan sosial. Karena itu, masyarakat perlu memastikan data dirinya tercatat dengan benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
Ia meminta warga tidak terburu-buru menyalahkan kepala dusun (kadus), kepala desa (kades), lurah, camat, bahkan Bupati Lombok Timur apabila tidak mendapatkan bantuan sosial.
“Bapak dan ibu jangan salahkan kadus, kades/lurah, camat, sampai Bupati. Karena data itu sekarang kita bisa mengisi sendiri, kita mau dapat bantuan apa, melalui berbagai program, cek bansos, perlinsos kemudian ada juga di BPS linknya,” kata Wabup Edwin.
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Edwin saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami’ Baiturrahman Denggen, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Jumat (11/9/2026).
Wabup Edwin menjelaskan, pemerintah saat ini memberikan ruang kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam memastikan data sosial mereka.
Dengan mekanisme tersebut, warga tidak hanya menunggu pendataan yang dilakukan dari tingkat wilayah, tetapi dapat turut mengambil peran dalam proses pemutakhiran data.
Hal ini dinilai penting karena data menjadi dasar dalam menentukan masyarakat yang masuk dalam sasaran berbagai program bantuan pemerintah.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bersama pemerintah desa dan kelurahan juga tengah melakukan upaya pemutakhiran data penduduk yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk memastikan data masyarakat yang diusulkan semakin sesuai dengan kondisi di lapangan.
Artinya, informasi mengenai masyarakat calon penerima bantuan perlu diperbarui dan dilengkapi agar proses pendataan tidak hanya mengandalkan informasi lama.
Menurut Wabup Edwin, data yang diperlukan dalam proses tersebut juga tidak sedikit. Setidaknya terdapat 39 variabel yang harus dimasukkan dalam pendataan. “Data yang harus dimasukkan sekurangnya memiliki 39 variabel,” jelasnya.
Penyebutan 39 variabel tersebut menunjukkan bahwa pendataan penerima bantuan sosial membutuhkan informasi yang cukup lengkap mengenai masyarakat.
Karena itu, keterlibatan warga menjadi bagian penting agar data yang masuk benar-benar menggambarkan kondisi masing-masing keluarga.
Bagi masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan sosial, pesan yang disampaikan Wabup Lombok Timur tersebut sekaligus menjadi pengingat agar tidak pasif dalam proses pendataan.
Warga perlu mengetahui kanal yang tersedia dan memastikan data mereka telah terisi serta diperbarui sesuai ketentuan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki akurasi data penerima bansos. Sebab, ketepatan data akan sangat menentukan apakah seseorang masuk dalam daftar sasaran program bantuan pemerintah atau tidak.
Pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan kelurahan tetap memiliki peran dalam proses pemutakhiran data. Namun, masyarakat juga didorong untuk mengambil bagian dengan memberikan data yang benar dan lengkap.
Dengan demikian, persoalan penerimaan bansos tidak semata-mata menjadi tanggung jawab aparat di tingkat desa, kelurahan, maupun kecamatan.
Warga juga memiliki peran untuk memastikan dirinya telah tercatat melalui mekanisme pendataan yang tersedia.
Pesan Wabup Edwin menjadi penting di tengah kebutuhan masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial.
Alih-alih hanya menunggu pendataan dari aparat wilayah, masyarakat diminta lebih proaktif mengecek dan mengisi data secara mandiri.
Dengan data yang lebih lengkap dan mutakhir, pemerintah diharapkan dapat memiliki dasar yang lebih baik dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.
Karena itu, warga Lombok Timur yang ingin mendapatkan bansos diingatkan untuk tidak hanya mempertanyakan mengapa bantuan belum diterima.
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memastikan data diri dan keluarga telah tercatat serta sesuai dengan kondisi sebenarnya melalui kanal pendataan yang tersedia.
Pemkab Lombok Timur sendiri terus mendorong pemutakhiran data bersama pemerintah desa dan kelurahan. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung penyaluran bantuan agar semakin tepat sasaran.(P07)






