MATARAM, PINTAS.CO.ID – Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi daerah pertama pelaksanaan Gerakan 1.000 Paralegal yang diinisiasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Program ini diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat sekaligus memperkuat penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan mediasi dan musyawarah.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas langkah KAI yang dinilainya memberikan kontribusi nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi kelompok yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan akses.
Menurut Iqbal, masih banyak warga yang kesulitan menjangkau layanan hukum formal karena faktor biaya, jarak, hingga proses peradilan yang dinilai rumit.
“Keadilan melalui jalur formal sering kali membutuhkan biaya yang tidak kecil. Bagi sebagian masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil, akses terhadap proses hukum masih menjadi tantangan. Karena itu kehadiran paralegal menjadi sangat penting untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa tidak semua persoalan harus berakhir di pengadilan. Dalam banyak kasus, mediasi justru mampu menghadirkan solusi yang lebih damai dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.
“Kalau sebuah persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi, hasilnya sering kali lebih baik karena menghadirkan solusi bersama. Tidak ada pihak yang merasa kalah dan hubungan sosial di masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah konflik sosial yang berkembang di daerah kerap bermula dari persoalan keluarga atau sengketa sederhana yang tidak mendapatkan ruang dialog yang cukup. Ketika komunikasi terputus, persoalan kecil dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Karena itu, paralegal dinilai memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan akses keadilan. Selain memahami dasar-dasar hukum, mereka juga diharapkan memiliki kemampuan komunikasi, pendampingan, dan mediasi untuk membantu menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
“Paralegal bukan sekadar memahami aturan hukum, tetapi juga menjadi penghubung yang membantu masyarakat menemukan jalan keluar melalui musyawarah dan dialog,” tegasnya.
Gubernur NTB juga memberikan apresiasi kepada para peserta pelatihan yang mengikuti program tersebut secara sukarela sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Mereka hadir bukan untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi karena memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan ingin membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Semangat seperti inilah yang harus kita dukung,” ujarnya.
Sementara itu, Presidium DPP KAI, Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, mengatakan NTB dipilih sebagai titik awal pelaksanaan Gerakan 1.000 Paralegal yang nantinya diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.
“Genderang Gerakan 1.000 Paralegal kami mulai dari NTB. Harapannya, gerakan ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan,” katanya.
Menurut Heru, pelatihan paralegal merupakan bentuk pengabdian nyata organisasi profesi advokat kepada masyarakat.
KAI ingin memastikan kehadiran organisasi tidak hanya berfokus pada agenda internal, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi publik.
“Kami ingin meninggalkan jejak yang nyata. Pengetahuan hukum harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama mereka yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum dasar,” ujarnya.
Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana, akademisi Universitas Mataram (Unram), Dr. Joko Jumadi, serta para advokat dan praktisi hukum dari Kongres Advokat Indonesia.
Melalui Gerakan 1.000 Paralegal, NTB diharapkan menjadi pelopor lahirnya masyarakat yang semakin sadar hukum.
Kehadiran paralegal di tengah masyarakat juga diyakini mampu memperkuat penyelesaian konflik secara partisipatif, damai, dan berkeadilan, sehingga akses hukum tidak lagi menjadi sesuatu yang jauh dan sulit dijangkau warga, melainkan hadir lebih dekat dalam kehidupan sehari-hari.(P01)






