JAKARTA, PINTAS.CO.ID – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026, bank sentral memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.

Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global, terutama dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

“Kebijakan ini juga merupakan langkah pre-emptive untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027,” ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Bank Indonesia menilai perkembangan nilai tukar rupiah sejak RDG Bulanan pada 19–20 Mei 2026 bergerak lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya.

Pelemahan tersebut tidak hanya dipicu oleh tingginya volatilitas pasar global dan meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, tetapi juga karena terjadinya arus keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.

Kondisi itu mendorong BI untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik melalui peningkatan imbal hasil investasi serta berbagai insentif yang ditujukan bagi investor global.

Menurut BI, stabilitas nilai tukar rupiah menjadi faktor penting untuk menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia sekaligus memastikan target inflasi tetap tercapai dalam beberapa tahun ke depan.

Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia juga meluncurkan sejumlah kebijakan tambahan guna memperkuat stabilitas rupiah dan menjaga kepercayaan investor.

1. Menaikkan Imbal Hasil SRBI

BI akan meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.

Kebijakan ini dilakukan agar instrumen investasi di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain dan mampu menarik kembali aliran dana asing ke pasar domestik.

2. Diskon Biaya Hedging bagi Investor Asing

Bank Indonesia memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung investor saat melakukan lindung nilai atas investasi mereka di Indonesia.

3. Membuka Kembali Lelang Repo untuk Perbankan

Untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan, BI kembali membuka fasilitas lelang repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan.

Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.

Ke depan, instrumen repo akan menjadi salah satu instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter.

4. Memperkuat Operasi Moneter Rupiah dan Valuta Asing

Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneter, baik dalam rupiah maupun valuta asing.

Untuk instrumen rupiah, lelang SRBI akan dilakukan dua kali dalam sepekan. Sementara di pasar valuta asing, BI akan memperkuat intervensi melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta Non Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Di sisi lain, Bank Indonesia menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas nilai tukar dan ketahanan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia telah menyampaikan komitmen bersama pada 6 Juni 2026 untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.

Kolaborasi tersebut difokuskan pada dua aspek utama, yakni meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing melalui instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN), serta menjaga kecukupan likuiditas pasar dengan pengelolaan kas pemerintah yang tetap berada di Bank Indonesia.

Meski ketidakpastian global masih tinggi, Bank Indonesia meyakini fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dan memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai tekanan eksternal.

Dengan kombinasi kebijakan suku bunga, penguatan operasi moneter, serta koordinasi erat dengan pemerintah, BI optimistis stabilitas makroekonomi dapat terus terjaga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(P01)