JAKARTA, PINTAS.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perhatian serius terhadap nasib guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan hingga puluhan tahun.

Menurut Fauzan Khalid, masih banyak guru honorer yang telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar, namun belum masuk ke dalam database BKN. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses penataan status kepegawaian mereka.

Pernyataan itu disampaikan Fauzan Khalid saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB, BKN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Koordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk menyelamatkan para guru honorer. Tolong diperhatikan, karena mereka sudah lama mengajar dan sangat dibutuhkan,” tegas Fauzan Khalid.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menilai guru honorer layak menjadi prioritas utama dalam kebijakan penataan tenaga non-ASN.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera melakukan sinkronisasi antara data Dapodik dengan database BKN agar tidak ada lagi tenaga pendidik yang terlewat dalam proses pendataan nasional.

Selain itu, Fauzan Khalid juga mendorong dilakukan percepatan proses verifikasi dan validasi terhadap guru yang telah lama mengabdi, tetapi belum terakomodasi dalam sistem kepegawaian nasional.

“Cek proses verifikasi dan validasi data guru yang telah lama mengajar, namun tercecer dari database BKN. Berikan afirmasi bagi guru honorer yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun agar tidak terhalang syarat administrasi dasar maupun batasan usia,” ujarnya.

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) itu juga meminta pemerintah memastikan tersedianya formasi yang memadai beserta skema penempatan yang jelas, baik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu.

Menurut Fauzan, keberadaan guru merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga pengabdian mereka tidak boleh terabaikan hanya karena persoalan administratif.

“Dedikasi mereka selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan hanya karena masalah teknis birokrasi dan pendataan pusat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Fauzan Khalid turut mengapresiasi langkah KemenPAN-RB dan BKN yang dinilainya berhasil mempercepat proses persetujuan teknis (pertek) terhadap usulan daerah untuk pengisian jabatan tertentu.

Ia menilai penyederhanaan birokrasi tersebut memberikan dampak positif karena mampu mempercepat penempatan pejabat, memberikan kepastian karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya menghargai kinerja Kementerian PANRB dan BKN. Banyak kebijakan yang dibuat berdasarkan hasil rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI,” tutup Fauzan Khalid.(P01)