LOMBOK TIMUR, PINTAS.CO.ID – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polres Lombok Timur berganti. Pergantian tersebut menyasar jajaran Pejabat Utama (PJU) hingga sejumlah Kapolsek, sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kualitas pelayanan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Serah terima jabatan (sertijab) digelar di Lapangan Apel Polres Lombok Timur, Kamis (20/8/2026), mulai pukul 08.09 Wita. Upacara dipimpin langsung Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H.

Jabatan yang mengalami pergantian meliputi Wakapolres Lombok Timur, Kabag SDM, Kasat Samapta, Kapolsek Sikur, Kapolsek Jerowaru, Kapolsek Sakra Barat, dan Kapolsek Montong Gading.

Prosesi sertijab turut dihadiri para Kabag, Kasat dan Kasi, para Kapolsek jajaran bersama Ketua Ranting Bhayangkari, personel Polres Lombok Timur, serta perwakilan personel dari sejumlah Polsek jajaran.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan sejumlah prosesi kedinasan, mulai dari pembacaan keputusan Kapolda NTB, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara serah terima dan pakta integritas.

Pergantian jabatan tersebut mengacu pada Keputusan Kapolda NTB Nomor KEP/541/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026.

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus penyegaran organisasi untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam amanatnya, AKBP Ariakta menegaskan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar perpindahan posisi, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang harus diikuti dengan kesiapan menjalankan tanggung jawab baru.

Menurutnya, setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hak yang melekat pada seseorang.

“Jabatan bukan merupakan hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas AKBP Ariakta.

Karena itu, pejabat yang baru diminta tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi. Mereka harus segera memahami tugas pokok, karakteristik wilayah, dinamika kamtibmas, hingga berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan kerja masing-masing.

Kapolres juga meminta seluruh pejabat baru melakukan konsolidasi internal, membangun komunikasi yang efektif, serta memperkuat pengawasan terhadap personel.

Khusus kepada Wakapolres dan Kabag SDM, ia menekankan pentingnya penguatan manajemen internal, peningkatan disiplin dan profesionalisme personel, serta pelaksanaan pembinaan sumber daya manusia secara objektif dan transparan.

Sementara itu, Kasat Samapta dan para Kapolsek diminta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Pendekatan yang digunakan harus responsif, prediktif dan humanis, namun tetap tegas dalam menghadapi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.

Bagi para Kapolsek, tantangan tersebut dinilai tidak berhenti pada aspek penegakan hukum. Mereka dituntut memahami persoalan masyarakat secara lebih dekat, bahkan hingga tingkat desa dan dusun.

“Para Kapolsek harus mampu menjadi pemimpin di wilayah masing-masing, memahami persoalan masyarakat hingga tingkat desa dan dusun, serta memperkuat sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP Ariakta.

Pesan tersebut menempatkan peran Kapolsek sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat kewilayahan. Kedekatan dengan masyarakat menjadi penting agar berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dikenali lebih dini dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Di sisi lain, AKBP Ariakta mengingatkan seluruh pejabat dan personel agar menjalankan tugas berdasarkan prinsip profesional, proporsional, prosedural dan akuntabel.

Ia juga meminta tidak ada penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan tugas.

“Tidak ada kelompok pejabat lama maupun pejabat baru. Yang ada adalah satu institusi, satu komando, dan satu tujuan, yaitu mewujudkan Polri yang Presisi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pergantian personel di sejumlah posisi strategis tidak boleh menciptakan sekat antara pejabat lama dan pejabat baru. Sebaliknya, kesinambungan program dan soliditas institusi harus tetap menjadi prioritas.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lau Rusmaladi mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri.

Namun, momentum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pergantian nama dan posisi, melainkan turut membawa peningkatan kualitas kinerja.

“Dengan adanya pergantian dan penyegaran jabatan ini, diharapkan seluruh pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas,” kata IPTU Lau Rusmaladi.

Ia menambahkan, semangat utama dari penyegaran tersebut adalah memperkuat profesionalisme jajaran Polres Lombok Timur sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin baik bagi masyarakat.

Dengan komposisi pejabat baru di sejumlah posisi strategis, Polres Lombok Timur kini dihadapkan pada tuntutan untuk menjaga kesinambungan program sekaligus menjawab dinamika kamtibmas yang terus berkembang.

Ujung dari seluruh proses tersebut tetap sama: memastikan masyarakat Lombok Timur mendapatkan rasa aman dan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, serta humanis.(P02)