JAKARTA, PINTAS.CO.ID – Enam dekade perjalanan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tidak ingin berhenti pada perayaan milad.

Memasuki usia ke-60, KAHMI justru menempatkan momentum tersebut sebagai ruang untuk merumuskan gagasan strategis tentang masa depan Indonesia—dengan satu kata kunci: kedaulatan bangsa.

Gagasan itu mengemuka dalam Simposium Nasional bertema “KAHMI Untuk Kedaulatan Bangsa” yang digelar di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 9–10 September 2026.

Forum tersebut dirancang bukan sekadar menjadi agenda seremonial peringatan 60 tahun KAHMI. Berbagai gagasan dan kajian yang lahir dari simposium akan dirumuskan menjadi dokumen akademik untuk kemudian diserahkan kepada Presiden pada puncak HUT ke-60 KAHMI.

Ketua Panitia Simposium, Goege Edwin Sugiharto, mengatakan forum tersebut sengaja diarahkan untuk menghasilkan masukan konkret bagi pemerintah.

“Guna memberikan masukan-masukan yang konkret, maka kita akan berikan kepada Presiden dalam HUT 60 tahun KAHMI nantinya. Terimakasih kepada Ketua MPR-RI yang sudah memfasilitasi acara ini, agar Indonesia lebih berdaulat,” ungkapnya.

Koordinator Presidium KAHMI, Dr. K.H. Romo H.R. Muhammad Syafii, menegaskan bahwa gagasan kedaulatan harus ditempatkan sebagai bagian dari national interest.

Menurutnya, kedaulatan tidak cukup dimaknai sebatas kemampuan negara bertahan dari tekanan eksternal. Kedaulatan harus tercermin dalam kemampuan Indonesia mengelola sumber daya strategis dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat secara mandiri.

“Kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kedaulatan air bahkan hilirisasi industrialisasi… persatuan yang kokoh akan membuat pembangunan lebih baik,” tegasnya.

Ia menilai pikiran-pikiran kritis para kader dan alumni HMI perlu diterjemahkan ke dalam dokumen yang memiliki dasar akademik kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari pembahasan dalam forum, rumusan pemikiran tersebut kemudian mengerucut pada empat pilar utama: kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kedaulatan air, serta kedaulatan sumber daya manusia dan industrialisasi.

Pada sektor pangan, KAHMI mendorong perubahan paradigma dari sekadar ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.

Kedaulatan tersebut mencakup kemampuan negara menguasai benih, pupuk, produksi, hingga distribusi. Forum juga menyoroti pentingnya penguatan riset dan produksi obat-obatan dalam negeri, termasuk pemanfaatan herbal sebagai bagian dari kemandirian kesehatan.

Sejumlah rekomendasi yang mengemuka antara lain reformasi Bulog dan perlindungan lahan pertanian abadi agar produksi pangan nasional tidak terus tergerus.

Di sektor energi, KAHMI mendorong agar agenda hilirisasi tidak berhenti pada komoditas tertentu seperti nikel. Hilirisasi perlu dikaitkan dengan agenda transisi energi yang berkeadilan sekaligus memastikan manfaat pengelolaan sumber daya energi dapat dirasakan lebih luas.

Forum juga memberikan catatan kritis mengenai ketimpangan penguasaan konsesi energi yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam agenda kedaulatan nasional.

Sementara itu, kedaulatan air menjadi salah satu isu yang mencuat dalam simposium. Air didorong untuk ditempatkan sebagai hak konstitusional masyarakat, bukan semata-mata komoditas industri.

Persoalan tersebut dinilai semakin relevan di tengah tekanan terhadap ketersediaan air di Pulau Jawa serta kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pilar keempat menyasar kedaulatan sumber daya manusia dan industrialisasi. KAHMI menilai agenda hilirisasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan SDM unggul.

Karena itu, pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas manusia dan pemerataan manfaat pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi, menurut forum, tidak boleh berhenti pada angka, tetapi harus diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Simposium juga menegaskan pendekatan KAHMI yang ingin tetap kritis sekaligus kolaboratif terhadap pemerintah.

Tradisi kritik, menurut forum, tidak harus selalu diwujudkan melalui aksi jalanan. Insan akademik dapat menyuarakan perbaikan melalui gagasan, kajian, diskusi, dan rekomendasi yang memiliki landasan ilmiah.

Pendekatan tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya membantu percepatan pembangunan menuju Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

Simposium nasional dalam rangka 60 tahun KAHMI pun mendapat apresiasi karena dinilai menghidupkan kembali posisi KAHMI sebagai think tank kebangsaan.

Tradisi tersebut sebelumnya tercermin melalui sejumlah rekomendasi strategis, termasuk Piagam IKN dan Deklarasi Nusantara yang pernah disampaikan sebagai masukan kepada Presiden.

Forum kali ini juga menyatakan dukungan terhadap agenda Asta Cita, sembari menegaskan pentingnya sikap kritis terhadap pemberantasan korupsi.

Namun, satu persoalan besar ikut mengemuka: bagaimana memastikan rekomendasi tidak berhenti menjadi dokumen?

Peserta simposium menilai tantangan terbesar setelah 60 tahun KAHMI justru berada pada tahap eksekusi.

Dokumen akademik yang telah disusun berisiko menjadi sekadar arsip jika tidak disertai mekanisme pengawalan, indikator keberhasilan, serta keterlibatan aktif dalam proses kebijakan.

Karena itu, forum menitipkan amanat kepada Ketua MPR untuk turut mengawal pelaksanaan hasil-hasil simposium, termasuk mendorong adanya satuan tugas atau mekanisme pengawalan di DPR/MPR.

Dengan demikian, peringatan 60 tahun KAHMI tidak hanya menghasilkan gagasan tentang kedaulatan, tetapi juga menguji sejauh mana gagasan tersebut mampu diterjemahkan menjadi kebijakan dan aksi nyata.

Simposium Nasional “KAHMI Untuk Kedaulatan Bangsa” akhirnya ditutup dengan komitmen untuk menjaga tradisi kritis yang berbasis akademik, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun kemandirian dan kemajuan Indonesia.

Bagi KAHMI, enam dekade perjalanan bukan sekadar penanda usia. Momentum ini menjadi penegasan kembali peran alumni HMI untuk terus berkontribusi bagi terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berdaulat.(P01)