MATARAM, PINTAS.CO.ID – Digitalisasi bukan tujuan akhir birokrasi. Teknologi hanya akan berarti jika mampu membuat pelayanan pemerintah lebih cepat, sederhana, mudah diakses, dan benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat.

Pesan itulah yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh saat menjadi Pembina Apel Kedisiplinan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Senin (21/9/2026).

Di hadapan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, jajaran pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh ASN lingkup Pemprov NTB, Zudan menekankan bahwa transformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan memindahkan layanan konvensional ke platform digital.

Menurutnya, yang lebih penting adalah perubahan cara berpikir dan cara kerja aparatur sipil negara.

NTB, kata Zudan, memiliki modal besar untuk melakukan perubahan tersebut. Pemprov NTB saat ini didukung 23.837 ASN. Mayoritas berada pada usia produktif dengan latar belakang pendidikan yang didominasi sarjana.

Kekuatan sumber daya manusia itu, lanjutnya, harus diterjemahkan menjadi birokrasi yang mampu bergerak cepat, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Zudan menggambarkan perubahan pelayanan publik melalui perkembangan mobile banking dan marketplace.

Masyarakat saat ini tidak lagi harus datang langsung dan mengantre untuk mendapatkan banyak layanan. Sistem pelayanan justru dirancang agar semakin dekat dengan kebutuhan pengguna: cepat, jelas, dapat dilacak, dan dapat dinilai.

“Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujar Zudan.

Dari perubahan tersebut, ia mendorong tiga pergeseran mendasar dalam budaya kerja ASN.

Pertama, dari dilayani menjadi melayani. Kedua, dari prosedur menjadi hasil. Ketiga, dari menunggu perintah menjadi bergerak adaptif.

Dengan pola tersebut, keberhasilan birokrasi tidak semestinya hanya diukur dari jumlah dokumen yang selesai diproses. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa cepat persoalan masyarakat dapat dituntaskan.

Untuk memperkuat perubahan itu, Zudan memperkenalkan kerangka ASN NTB “CEPAT”, yakni Customer First, End-to-End, Pantau Real-Time, Adaptif, dan Terpercaya.

Kerangka tersebut menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal pelayanan. Layanan juga didorong berjalan secara end-to-end dan lintas perangkat daerah, dengan proses yang dapat dipantau secara real time.

Di sisi lain, birokrasi harus mampu beradaptasi berdasarkan umpan balik masyarakat serta memastikan pelayanan dibangun dengan integritas dan keamanan data.

Bagi Zudan, transformasi birokrasi tidak berdiri sendiri. Birokrasi harus menjadi mesin yang menggerakkan seluruh agenda pembangunan NTB.

Mulai dari pembangunan manusia, ekonomi, agromaritim, pariwisata, mitigasi bencana hingga pembangunan infrastruktur, semuanya membutuhkan aparatur yang mampu merespons perubahan secara cepat.

“Misi ketujuh harus lari lebih dulu, supaya enam misi lainnya bisa berlari,” tegasnya.

Karena itu, ASN tidak cukup hanya berperan sebagai pelaksana administrasi. Aparatur juga dituntut menjadi penggerak pembangunan dan membantu menyelesaikan hambatan yang dihadapi masyarakat.

Birokrasi, misalnya, harus mampu mempermudah masyarakat dalam menjalankan usaha, membuka akses pasar bagi petani, nelayan dan perajin, serta membantu membawa produk lokal NTB menembus pasar yang lebih luas.

Zudan juga menyoroti pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat potensi daerah.

Ia mendorong Dinas Kominfotik NTB bersama seluruh perangkat daerah mengorkestrasi kekayaan alam, budaya, pariwisata, dan produk lokal melalui strategi digital branding NTB.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah promosi produk kuliner seperti Ayam Taliwang melalui konten digital yang kemudian disebarluaskan secara bersama oleh ASN.

Menurutnya, kolaborasi semacam ini dapat memperluas jangkauan promosi daerah sekaligus membuka peluang pasar bagi produk masyarakat dan mendorong kunjungan wisatawan.

Dengan demikian, teknologi tidak berhenti sebagai perangkat administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan memperkenalkan potensi NTB ke pasar yang lebih luas.

Namun, Zudan mengingatkan agar transformasi birokrasi tidak berhenti sebagai gagasan atau slogan.

Dalam bahan pengarahannya, ia mendorong setiap kepala perangkat daerah memilih satu layanan dengan keluhan terbanyak, menetapkan standar waktu pelayanan, kemudian menyusun rencana perbaikan dan digitalisasi dalam waktu 30 hari.

Pelaksanaan perbaikan tersebut selanjutnya dipantau secara berkala dan dievaluasi setiap triwulan.

Langkah ini diarahkan agar perubahan birokrasi dapat diukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi pemerintahan akan terlihat dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan pelayanan publik.

ASN dituntut mampu merespons secara cepat, bekerja adaptif, menjaga integritas, sekaligus membangun kepercayaan publik. “Kita tidak dinilai dari tebalnya berkas, tetapi dari cepatnya masalah rakyat selesai,” pesan Zudan.

Pernyataan tersebut menegaskan satu hal: digitalisasi hanyalah alat. Perubahan yang sesungguhnya berada pada manusianya—cara berpikir, budaya kerja, kecepatan merespons persoalan, serta keberanian birokrasi menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan.

Bagi NTB, birokrasi yang lebih cepat, adaptif, dan terpercaya menjadi bagian penting agar agenda Makmur dan Mendunia tidak berhenti sebagai visi, tetapi bergerak melalui pelayanan pemerintah yang benar-benar dirasakan masyarakat.(P02)