JAKARTA, PINTAS.CO.ID – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) untuk tetap mengutamakan pelayanan publik dan menjaga stabilitas pemerintahan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016–2024) itu menegaskan, peristiwa hukum yang menimpa kepala daerah tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Saya meminta teman-teman ASN di Pemkab Lombok Barat tetap menjalankan pelayanan publik seperti biasa. Jangan sampai roda pemerintahan terhambat akibat musibah yang menimpa Bupati Lalu Ahmad Zaini. Prioritaskan kepentingan masyarakat,” ujar Fauzan Khalid usai rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II Pulau Lombok itu menekankan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan harus tetap berjalan normal.

ASN diminta memastikan seluruh administrasi pemerintahan tetap berlangsung efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

Menurut Fauzan Khalid, sistem pemerintahan telah memiliki mekanisme yang jelas untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan daerah ketika kepala daerah berhalangan menjalankan tugas.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, kekosongan kepemimpinan akan diisi oleh Wakil Kepala Daerah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) yang ditunjuk pemerintah, sehingga roda birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan, Fauzan Khalid juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan netralitas di tengah situasi yang berkembang.

Ia meminta ASN tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“ASN harus tetap tenang, fokus melayani masyarakat, menjaga netralitas, serta menghindari tindakan reaksioner, termasuk menyebarkan informasi yang tidak valid,” tegasnya.

Fauzan Khalid juga meminta seluruh aparatur menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap mematuhi setiap arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati maupun Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, ASN diminta menolak setiap bentuk instruksi atau kebijakan yang berpotensi melanggar hukum, siapa pun yang memberikan perintah tersebut.

“Selalu tunduk pada instruksi yang diberikan Plt kepala daerah yang ditunjuk secara resmi. Patuhi pula pedoman dari Kementerian Dalam Negeri. Jangan berspekulasi, menyebarkan gosip, atau membuat pernyataan provokatif di media sosial terkait perkara ini,” katanya.

Fauzan Khalid turut menyampaikan keprihatinannya atas kasus hukum yang menimpa Bupati Lombok Barat. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk terus memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ia berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dapat menjadi efek jera sekaligus momentum memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

“Penindakan tegas oleh KPK diharapkan menjadi efek jera sekaligus momentum evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen dan pengawasan kepala daerah agar pemerintahan semakin bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkas Fauzan Khalid.(P01)