JAKARTA, PINTAS.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan responsif menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Fauzan Khalid saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

“Mari kita sama-sama melakukan evaluasi pelayanan masyarakat. Kita benahi kalau ada yang kurang dan tindak tegas staf nakal yang merugikan masyarakat,” tegas Fauzan Khalid.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menilai evaluasi internal harus menjadi agenda utama agar kualitas pelayanan ATR/BPN terus meningkat.

Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Menteri ATR/BPN saat ini, reformasi pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal.

“Saya yakin dengan semangat Pak Menteri, pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan bahkan bisa masuk lima besar pelayanan publik terbaik secara nasional,” ujarnya.

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) tersebut menegaskan, setiap aduan masyarakat tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

Sebaliknya, seluruh laporan harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan secara menyeluruh.

“Setiap ada persoalan, itu harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan secara komprehensif. Jangan melihatnya sebagai kasus yang terpisah. Mari kita sama-sama membenahi sistem agar pelayanan semakin baik,” katanya.

Fauzan Khalid juga menyoroti masih adanya oknum pegawai ATR/BPN yang terlibat praktik mafia tanah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa oknum tersebut hanya sebagian kecil dari keseluruhan aparatur yang selama ini bekerja profesional melayani masyarakat.

Karena itu, ia meminta pengawasan internal diperkuat dan sanksi tegas diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga. Tindakan segelintir oknum jangan sampai mencoreng nama baik lembaga dan para pegawai yang telah bekerja dengan baik. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Selain penegakan disiplin internal, Fauzan Khalid menilai kecepatan dalam merespons setiap pengaduan masyarakat juga menjadi indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, setiap laporan harus segera ditindaklanjuti agar kepercayaan masyarakat terhadap ATR/BPN terus meningkat.

Ia berharap pembenahan pelayanan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang semakin mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Layani masyarakat secara efisien, cepat, dan ramah,” pungkas Anggota Komisi II DPR RI tersebut.(P01)