MATARAM, PINTAS.CO.ID – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan sistem pengelolaan sampah, hingga pengendalian pencemaran secara terpadu.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-NTB di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan itu menjadi momentum menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab berbagai persoalan lingkungan yang kini semakin kompleks, mulai dari kerusakan hutan, ancaman banjir, hingga penumpukan sampah yang terus meningkat.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah kebijakan yang mendorong seluruh daerah melakukan pemulihan lingkungan melalui aksi nyata dan berkelanjutan.
Program tersebut meliputi rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara serta air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.
Menteri Jumhur Hidayat menegaskan, meningkatnya bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai daerah tidak dapat dilepaskan dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.
Karena itu, rehabilitasi kawasan hulu, penghijauan daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda.
“Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah,” ujar Menteri Jumhur Hidayat.
Menurutnya, pengelolaan sampah sudah saatnya meninggalkan pola “angkut-buang” menuju sistem yang dimulai dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, penggunaan kembali, serta daur ulang sehingga hanya menyisakan residu yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan persoalan lingkungan kini menjadi agenda prioritas Pemerintah Provinsi bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB.
Ia mengungkapkan, Pulau Sumbawa menghadapi ancaman serius akibat kerusakan kawasan hutan yang memicu meningkatnya bencana hidrometeorologi.
Banjir, khususnya di Kota Bima, terus berulang setiap tahun sebagai dampak kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu.
“Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang,” tegas Gubernur Iqbal.
Selain kerusakan hutan, Gubernur Iqbal juga menyoroti persoalan sampah yang semakin mendesak, terutama di Pulau Lombok.
Saat ini Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap hari.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan solusi yang lebih komprehensif, bukan sekadar menambah kapasitas tempat pembuangan, tetapi juga menekan timbulan sampah sejak dari sumber.
Gubernur Iqbal mengungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup telah menyatakan kesiapan membantu Pemprov NTB dalam mencari solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dan penguatan sistem ekonomi sirkular.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov NTB tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir.
Selain itu, pemerintah juga menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) guna mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, ikut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.
Dan komitmen tersebut mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah di NTB. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari melalui penanaman sekitar 1,15 juta pohon.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari rehabilitasi kawasan hulu.
Sementara itu, Wali Kota Bima, Arrahman H. Abidin, bersama Bupati Dompu, Bambang Firdaus, meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman keras seperti kemiri dan makadamia, sekaligus memperkuat fasilitas pengelolaan sampah.
Di sisi lain, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, mengangkat persoalan belum optimalnya operasional insinerator di Gili Trawangan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan penggunaan insinerator tetap diperbolehkan selama memenuhi standar emisi nasional.
Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan teknis agar teknologi yang digunakan sesuai ketentuan lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan kepada daerah, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan siap mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon untuk NTB.
Selain itu, pemerintah pusat akan memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, hingga memberikan dukungan teknis terhadap berbagai program rehabilitasi lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemprov NTB sebagai langkah awal mempercepat pengolahan sampah organik dari sumber sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular di seluruh kabupaten dan kota.
Menutup rapat koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup bersama Gubernur NTB serta seluruh bupati dan wali kota se-NTB sepakat menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama.
Kolaborasi lintas sektor melalui rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, penyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan NTB yang berkelanjutan sekaligus menjaga kualitas lingkungan untuk generasi mendatang.(P02)






