LOMBOK TIMUR, PINTAS.CO.ID – Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Polres Lombok Timur ketika seorang tahanan melangsungkan prosesi akad nikah di balik jeruji besi.
Momen sakral tersebut menjadi pemandangan yang tak biasa, sekaligus menghadirkan sisi kemanusiaan di tengah proses penegakan hukum.
Puluhan tahanan yang berada di rumah tahanan turut menyaksikan prosesi ijab kabul yang berlangsung khidmat. Tangis haru keluarga dan doa dari para tamu mengiringi bersatunya dua insan yang telah lama menjalin hubungan.
Prosesi pernikahan digelar pada Selasa (7/7/2026) dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Polres Lombok Timur.
Acara tersebut dihadiri keluarga kedua mempelai, tokoh agama, petugas kepolisian, para saksi, serta pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Mempelai pria berinisial RK, warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, yang saat ini menjalani proses hukum sebagai tahanan Polres Lombok Timur, resmi mempersunting NP, perempuan asal Kecamatan Keruak yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Selain sah secara agama, pernikahan tersebut juga tercatat secara resmi oleh negara. Prosesi akad nikah dipimpin dan disaksikan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Keruak, Dr. H. Ahmad Fathonah, M.Pd., sehingga status pernikahan pasangan tersebut memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
“Pelaksanaan akad nikah tetap dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh prosedur keamanan yang berlaku di lingkungan rumah tahanan,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Timur dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan proses penegakan hukum.
Pihak kepolisian berharap kesempatan yang diberikan kepada pasangan tersebut dapat menjadi motivasi bagi mempelai pria untuk menjalani proses hukum dengan baik, sekaligus menjadi titik awal memperbaiki kehidupan setelah menyelesaikan masa hukumnya.
Melalui kebijakan tersebut, Polres Lombok Timur juga ingin menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak setiap individu sesuai ketentuan yang berlaku.
Momen akad nikah di balik jeruji besi ini menjadi gambaran bahwa harapan, cinta, dan kesempatan untuk memulai kehidupan baru tetap dapat hadir, bahkan di tempat yang identik dengan proses pembinaan dan penegakan hukum.(P07)






