LOMBOK TIMUR, PINTAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mempercepat penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Satu Data Indonesia untuk memastikan seluruh program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik, bersama para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), di ruang kerja Sekda, pada Jumat (24/7/2026).
Dalam arahannya, Sekda Juaini mengungkapkan bahwa Lombok Timur memiliki sekitar 501.104 kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran pendataan.
Angka tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga proses pembaruan data membutuhkan sinergi seluruh elemen agar dapat diselesaikan sesuai target.
“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” ujar Sekda Juaini.
Menurutnya, penyempurnaan DTSEN menjadi langkah strategis setelah pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai basis utama seluruh program perlindungan sosial nasional.
Melalui sistem tersebut, masyarakat diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam kategori desil. Kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Sekda Juaini mengakui masih terdapat tantangan dalam validitas data penerima bantuan sosial. Sejumlah warga yang secara ekonomi telah mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan atau dikenal sebagai inclusion error. Sebaliknya, masih ada masyarakat yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam basis data (exclusion error).
Menurutnya, dua persoalan tersebut harus menjadi fokus utama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan agar kualitas data sosial semakin akurat dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif.
“Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” tegasnya.
Pemkab Lombok Timur berharap proses penyempurnaan DTSEN dapat menghasilkan basis data sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Dengan data yang valid, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran, transparan, serta mampu meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan di daerah.(P07)






