LOMBOK TIMUR, PINTAS.CO.ID – Keindahan Gunung Rinjani menyimpan tanggung jawab besar bagi setiap orang yang datang menikmatinya. Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sembalun mengingatkan masyarakat dan para pendaki agar tidak lengah terhadap hal-hal kecil yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Pesan itu disampaikan langsung jajaran Polsek Sembalun saat menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pengunjung, masyarakat, serta para pendaki di kawasan TNGR, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (11/8/2026).

Patroli dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dan dipimpin Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri bersama Ka. SPKT I dan personel Polsek Sembalun.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah pengunjung dan masyarakat yang berada di kawasan TNGR. Selain menjaga situasi kamtibmas, patroli ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi terjadinya Karhutla yang dapat mengancam kelestarian ekosistem Rinjani.

Kapolsek Sembalun mengajak seluruh masyarakat dan pengunjung, terutama para pendaki, untuk tidak hanya menikmati keindahan alam Rinjani, tetapi juga ikut bertanggung jawab menjaga kelestariannya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah aktivitas yang terlihat sederhana, namun dapat memicu kebakaran ketika dilakukan secara sembarangan.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pengunjung juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, membuat api unggun, maupun melakukan pembakaran sampah di kawasan yang memiliki potensi menimbulkan kebakaran.

Imbauan tersebut menjadi penting karena kelalaian sekecil apa pun di kawasan hutan dapat berujung pada dampak yang lebih besar. Karena itu, para pendaki dan pengunjung diminta memastikan seluruh sumber api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

Polsek Sembalun juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem pencegahan dengan tidak tinggal diam ketika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran liar.

Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan kawasan hutan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Pesan yang disampaikan kepada para pengunjung pun dibuat sederhana, tetapi sarat makna. “Mari kita jaga alam, agar alam juga menjaga kita. Sayangi paru-paru kita dan hindari asap Karhutla”.

Selain melakukan patroli dan memberikan edukasi secara langsung, Kapolsek Sembalun juga mendorong pengelola kawasan TNGR memperkuat penyampaian informasi pencegahan Karhutla kepada para pendaki sejak sebelum mereka memasuki kawasan pendakian.

Salah satu langkah yang disarankan adalah pemasangan banner berisi imbauan pencegahan Karhutla di titik-titik yang mudah terlihat oleh pengunjung dan pendaki.

Langkah tersebut dinilai penting agar pesan mengenai keselamatan dan perlindungan lingkungan tidak hanya disampaikan ketika petugas melakukan patroli, tetapi dapat terus dibaca oleh setiap orang yang datang ke kawasan Gunung Rinjani.

Tak berhenti di sana, Kapolsek Sembalun juga menyerahkan rekaman suara atau voice recorder berisi imbauan kamtibmas kepada pihak TNGR.

Rekaman tersebut diharapkan dapat diputar secara berulang di kantor TNGR, terutama saat proses registrasi pendaki. Dengan begitu, setiap pendaki dapat memperoleh pengingat mengenai pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sebelum memulai perjalanan menuju kawasan Rinjani.

Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah muncul. Edukasi, pengawasan, dan kesadaran bersama menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran sejak dari sumbernya.

Bagi kawasan Gunung Rinjani, menjaga kelestarian alam juga berarti menjaga salah satu aset lingkungan dan wisata yang menjadi bagian penting Lombok Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Karena itu, masyarakat, wisatawan, pendaki, pengelola kawasan, serta aparat keamanan memiliki peran yang sama dalam memastikan aktivitas di kawasan TNGR tidak meninggalkan ancaman bagi hutan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi kembali mengimbau masyarakat dan seluruh pengunjung kawasan TNGR untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.

Ia mengingatkan agar tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga kawasan Gunung Rinjani tetap aman, lestari, dan dapat dinikmati generasi berikutnya.

Patroli Polsek Sembalun tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga Rinjani bukan hanya tugas petugas taman nasional atau aparat keamanan.

Setiap pendaki yang membawa langkahnya menuju puncak juga membawa tanggung jawab untuk memastikan keindahan Rinjani tidak berubah menjadi ancaman akibat kelalaian.(P07)