MATARAM, PINTAS.CO.ID – Di tengah banjir informasi yang bergerak dalam hitungan detik, tantangan pers bukan lagi sekadar menjadi yang pertama memberitakan.

Tantangan yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap informasi yang sampai ke publik benar, terverifikasi, dan memiliki konteks yang jelas.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal mengingatkan, kemerdekaan pers harus selalu berjalan beriringan dengan profesionalisme, etika, dan tanggung jawab.

Sebab, ketika kecepatan mengalahkan ketelitian dan popularitas mengalahkan kebenaran, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pemberitaan, tetapi juga kepercayaan publik.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI NTB di Mataram, Kamis (10/9/2026).

Menurut Gubernur Iqbal, pers menempati posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah justru membutuhkan media yang independen untuk mengawasi kebijakan, mengangkat persoalan masyarakat, sekaligus memberikan kritik yang dapat menjadi bahan evaluasi.

“Gubernur dan Wakil Gubernur membuka seluas-luasnya ruang kritik bagi insan pers. Bagi pemerintah, kritik yang berbasis data bukanlah ancaman. Kritik yang jujur adalah cermin,” ujar AKA, sapaan Ahsanul Khalik, saat menyampaikan pesan Gubernur Iqbal.

Namun, ruang kritik tersebut tidak berarti pers harus kehilangan batas profesionalnya. Iqbal menegaskan, hubungan pemerintah dan media idealnya bukan hubungan antara pihak yang harus selalu sepakat, melainkan hubungan yang sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Pers tidak perlu menjadi corong pemerintah. Namun, pers juga tidak harus menjadi musuh pemerintah. Pemerintah dan pers dapat bekerja sama dalam kepentingan masyarakat, tanpa kehilangan independensi masing-masing,” tegasnya.

Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah jurnalistik secara drastis. Informasi kini dapat diproduksi dan disebarkan siapa saja, kapan saja, bahkan tanpa melalui proses verifikasi.

Di tengah situasi tersebut, keberadaan wartawan profesional justru menjadi semakin penting.

Masyarakat membutuhkan jurnalis yang mampu memilah mana fakta, mana opini, mana informasi yang terverifikasi, dan mana kabar yang berpotensi menyesatkan.

Karena itu, Gubernur Iqbal mengingatkan wartawan agar tidak menjadikan kecepatan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan dalam bekerja.

“Jangan sampai kecepatan mengalahkan ketelitian. Jangan sampai popularitas mengalahkan kebenaran. Jangan sampai asumsi mengalahkan fakta,” pesannya.

Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya mengandalkan apa yang terlihat atau terdengar. Setiap informasi harus diperiksa, dikonfirmasi, kemudian ditempatkan dalam konteks yang tepat sebelum disampaikan kepada publik.

Prinsip tersebut, kata Gubernur Iqbal, sejalan dengan nilai tabayun dalam Islam, yakni memeriksa kebenaran sebuah kabar sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

“Periksa sebelum percaya. Teliti sebelum menyimpulkan. Pastikan sebelum menyampaikan,” tegasnya.

Pesan itu menjadi semakin relevan ketika satu berita dapat menyebar luas hanya dalam hitungan menit. Sebuah informasi mungkin selesai ditulis dalam waktu singkat, tetapi dampaknya bisa bertahan jauh lebih lama.

Karena itu, semakin besar jangkauan sebuah media, semakin besar pula tanggung jawab moral wartawan di dalamnya.

Gubernur Iqbal juga menegaskan kemerdekaan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun, menurutnya, jaminan tersebut harus dipahami bersama dengan tanggung jawab profesional dan etika jurnalistik.

“Kebebasan pers adalah hak, tetapi kebebasan pers juga amanah. Kebebasan pers bukanlah kebebasan dari tanggung jawab,” katanya.

Hal serupa berlaku dalam konteks keterbukaan informasi publik. Pemerintah, kata Iqbal, harus terus membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka.

Namun, keterbukaan tidak berarti seluruh informasi dapat disampaikan tanpa batas karena terdapat ketentuan hukum yang mengatur informasi mana yang dapat dibuka dan mana yang harus dilindungi.

“Keterbukaan bukan berarti tanpa batas. Kebebasan pers bukan berarti tanpa tanggung jawab. Yang kita bangun adalah kebebasan yang beradab, keterbukaan yang bertanggung jawab, dan jurnalistik yang bermartabat,” ujarnya.

Lebih jauh, Gubernur Iqbal berharap wartawan di NTB tidak berhenti pada kemampuan teknis menulis berita. Profesionalisme jurnalistik, menurutnya, juga ditentukan oleh kemampuan memahami persoalan secara lebih mendalam.

Isu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga kebijakan publik tidak cukup diberitakan hanya berdasarkan peristiwa di permukaan. Pemberitaan perlu ditopang data, fakta, regulasi, serta pengalaman masyarakat yang terdampak langsung.

“Tugas wartawan bukan sekadar memberitakan peristiwa. Tugas wartawan adalah membantu masyarakat memahami makna di balik peristiwa,” katanya.

Karena itu, penguatan kompetensi wartawan harus berjalan beriringan dengan pembenahan ekosistem media. Perusahaan pers diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi wartawan yang kompeten sekaligus membangun tata kelola media yang sehat.

Sebab, pers yang sehat membutuhkan wartawan profesional. Sebaliknya, wartawan profesional juga membutuhkan ekosistem media yang sehat untuk menjalankan tugas jurnalistiknya secara optimal.

Sementara itu, Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin mengatakan UKW dan OKK merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi serta profesionalisme wartawan di daerah.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 120 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 wartawan mengikuti UKW pada jenjang muda, madya, dan utama.

Menurut Ikliluddin, UKW tidak sekadar menguji kemampuan teknis wartawan dalam menghasilkan berita. Peserta juga diuji terkait pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, perilaku jurnalistik, serta kemampuan menghasilkan pemberitaan yang berlandaskan fakta dan etika.

Bagi Pemprov NTB, peningkatan kualitas pers pada akhirnya merupakan bagian dari penguatan demokrasi. Pemerintah tidak membutuhkan media yang selalu membenarkan setiap kebijakan.

Yang dibutuhkan adalah media yang berani bertanya, cermat memeriksa, jujur memberitakan, dan tetap bertanggung jawab kepada publik.

Sebab, pada akhirnya, ukuran terbesar martabat seorang wartawan bukan semata-mata seberapa sering namanya muncul atau seberapa banyak berita yang dihasilkan dibaca masyarakat.

Ukuran paling penting adalah seberapa kuat kepercayaan publik yang mampu dijaga.

“Ketika kepercayaan publik terjaga, pers tidak hanya menjadi penyampai berita. Pers menjadi penjaga akal sehat publik. Dan ketika akal sehat publik terjaga, demokrasi tumbuh, pembangunan memiliki arah, dan pada akhirnya masyarakatlah yang merasakan manfaatnya,” pungkasnya.(P01)