JAKARTA, PINTAS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melakukan evaluasi tarif layanan Transjabodetabek pada Juni 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan tarif transportasi publik tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan layanan yang terus diperluas ke wilayah penyangga ibu kota.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan secara berkala guna menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan dan keterjangkauan biaya bagi masyarakat yang mengandalkan transportasi umum setiap hari.

Menurutnya, kajian tarif Transjabodetabek akan mempertimbangkan berbagai faktor penting, mulai dari tingkat okupansi penumpang, biaya operasional, hingga dampaknya terhadap mobilitas warga di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Kajian akan dilakukan secara menyeluruh sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait tarif Transjabodetabek,” kata Pramono.

Meski evaluasi dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, Pemprov Jakarta belum memastikan apakah hasil kajian tersebut akan berujung pada penyesuaian tarif.

Pemerintah masih membuka berbagai kemungkinan, mulai dari mempertahankan tarif yang berlaku saat ini, melakukan penyesuaian naik, hingga menurunkannya sesuai hasil analisis yang dilakukan.

Evaluasi tarif ini menjadi perhatian publik karena layanan Transjabodetabek terus berkembang dan semakin diminati masyarakat sebagai moda transportasi yang menghubungkan Jakarta dengan berbagai kota penyangga.

Kehadiran layanan tersebut dinilai berperan penting dalam mendukung mobilitas harian sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Dengan semakin luasnya cakupan layanan dan meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat perkotaan, hasil evaluasi tarif Transjabodetabek pada pertengahan 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu kebijakan transportasi yang mendapat sorotan luas dari masyarakat.(P01)