JAKARTA, PINTAS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Usai pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan langsung kepada Presiden.
Menurut Said Iqbal, dirinya akan segera menyusun laporan dan memberikan masukan strategis terkait kondisi ketenagakerjaan nasional melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ujar Said Iqbal.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utamanya adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibarengi dengan pemerataan manfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dalam pandangannya, pembangunan ekonomi tidak hanya soal peningkatan angka pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan distribusi kesejahteraan yang lebih adil serta kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara.
“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.
Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengungkapkan terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi fokus rekomendasinya kepada pemerintah.
Ketiga aspek tersebut meliputi kepastian kerja bagi pekerja, kepastian pendapatan yang layak, serta penguatan sistem jaminan sosial bagi buruh dan keluarganya.
Menurutnya, ketiga pilar tersebut merupakan fondasi penting dalam menciptakan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi global maupun nasional.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” ujarnya.
Selain isu kepastian kerja dan jaminan sosial, Said Iqbal juga menaruh perhatian besar terhadap kebijakan upah layak bagi pekerja Indonesia. Ia menilai peningkatan kesejahteraan buruh harus menjadi bagian integral dari agenda pembangunan nasional.
Tak hanya itu, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia juga menjadi salah satu agenda yang akan didorongnya.
Menurut Said Iqbal, masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi para pekerja migran.
“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” katanya.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan kalangan pekerja.
Kehadirannya diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis, memperkuat perlindungan tenaga kerja, serta memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Indonesia.(P01)






