LOMBOK TIMUR, PINTAS.CO.ID – Kabar baik datang bagi sekitar 1.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menyebut mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Kepastian itu disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, setelah Pemkab Lombok Timur berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait masa depan PPPK paruh waktu di daerah tersebut.
Bupati yang akrab disapa Bupati Iron itu sebelumnya memang intens memperjuangkan agar PPPK paruh waktu dapat beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
Pemkab Lombok Timur bahkan telah menyiapkan anggaran untuk membiayai penggajian sekitar 1.000 PPPK tersebut. Namun, rencana itu berubah setelah pemerintah pusat menetapkan kebijakan baru terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.
Dengan perubahan kebijakan tersebut, penggajian PPPK penuh waktu nantinya disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Informasi tersebut disampaikan Bupati Iron saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami’ Baiturrahmah, Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Selasa (8/9/2026).
Perubahan kebijakan tersebut membawa konsekuensi langsung terhadap rencana anggaran Pemkab Lombok Timur.
Dana yang sebelumnya disiapkan untuk menggaji sekitar 1.000 PPPK paruh waktu, dengan nilai lebih dari Rp40 miliar, kini dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan daerah, terutama perbaikan infrastruktur jalan.
Bupati Iron mengatakan, anggaran tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk membangun dan memperbaiki jalan yang menjadi kebutuhan penting masyarakat Lombok Timur.
“Karena Lombok Timur tidak jadi mengangkat seribu orang ini, maka uang yang sudah dialokasikan sebelumnya kita akan pakai lagi bangun jalan sekarang. Tapi belum untuk jalan yang di Timbanuh. Insya Allah tahun depan,” kata Bupati Iron.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tahun ini memprioritaskan perbaikan jalan di wilayah yang kondisi jalannya sudah lama mengalami kerusakan parah.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pembenahan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Bagi masyarakat di wilayah pedesaan, kondisi jalan bukan sekadar persoalan infrastruktur. Jalan yang baik menjadi salah satu penopang mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga kelancaran aktivitas ekonomi.
Bupati Iron menegaskan pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu prioritas Pemkab Lombok Timur pada 2027.
Menurut dia, perbaikan jalan memiliki kaitan erat dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang memadai diharapkan dapat memperlancar mobilitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Karena itu, meskipun kebutuhan pengangkatan PPPK tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, perubahan skema pembiayaan dari pemerintah pusat membuka ruang bagi Pemkab Lombok Timur untuk mengoptimalkan anggaran daerah bagi kebutuhan pembangunan lainnya.
Pada 2027, pembangunan dan perbaikan ruas jalan masih akan menjadi perhatian utama pemerintah daerah, berdampingan dengan pembangunan infrastruktur lainnya.
Bagi Lombok Timur, kebijakan tersebut menghadirkan dua perkembangan sekaligus. Di satu sisi, sekitar 1.000 PPPK paruh waktu mendapat peluang untuk berstatus penuh waktu mulai 2027 dengan dukungan pembiayaan dari APBN.
Di sisi lain, anggaran daerah yang sebelumnya dipersiapkan untuk kebutuhan penggajian dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Bupati Iron pun memberi sinyal bahwa masyarakat Timbanuh masih harus menunggu giliran untuk menikmati perbaikan jalan yang dijanjikannya. “Insya Allah tahun depan,” ujar Bupati Iron.
Pernyataan itu menjadi penanda bahwa pembenahan jalan di Lombok Timur akan terus dilanjutkan secara bertahap, dengan prioritas awal diberikan kepada ruas-ruas yang kondisinya paling parah.
Dengan demikian, perubahan kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu tidak hanya berdampak pada status kepegawaian sekitar 1.000 orang, tetapi juga mengubah ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.(P07)






