MATARAM, PINTAS.CO.ID – Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menghadapi tantangan hingga penghujung 2026.
Di satu sisi, pemerintah harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Di sisi lain, target pendapatan harus dikejar, kewajiban pembiayaan harus dipenuhi, sementara masyarakat masih menghadapi dampak kekeringan yang meluas.
Situasi tersebut menjadi konteks utama setelah DPRD NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H., sementara Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkutat pada perubahan angka pendapatan dan belanja. Banggar menekankan agar kebijakan anggaran tetap berpijak pada kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan hingga akhir tahun.
Dalam proses pembahasan, terdapat 30 isu yang menjadi perhatian. Sebanyak 18 isu telah mendapatkan jawaban dari Gubernur, sedangkan 12 lainnya dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat bersama Banggar pada 17 September 2026.
Banggar menilai data dan informasi yang disampaikan pemerintah telah memadai untuk menjadi bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD.
Dalam struktur Perubahan APBD NTB 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai sekitar Rp5,683 triliun. Sementara belanja daerah berada di kisaran Rp6,053 triliun.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.
Pemerintah juga merencanakan penggunaan SiLPA sekitar Rp431,016 miliar, sementara pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar.
Angka-angka tersebut menjadi salah satu perhatian karena kemampuan fiskal daerah harus tetap dijaga agar kebutuhan pembangunan tidak justru menimbulkan beban yang lebih besar pada tahun-tahun berikutnya.
Terlebih, hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 66,53 persen.
Banggar mengingatkan agar target pendapatan tetap realistis. Pemerintah juga diminta menyiapkan langkah antisipasi apabila target penerimaan tidak tercapai sehingga belanja wajib dan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terlindungi.
Catatan DPRD tidak berhenti pada sisi pendapatan. Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan program, ketepatan sasaran bantuan, hingga pengelolaan aset daerah turut menjadi perhatian.
Pemerintah daerah juga diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah. Di antaranya kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berpotensi berlanjut hingga 2027.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pekerjaan penting.
Banggar mendorong pemerintah memperkuat digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan, serta pengawasan aset daerah.
Langkah tersebut diarahkan agar aset yang selama ini belum produktif dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dan memberikan kontribusi terhadap PAD secara terukur serta berkelanjutan.
Artinya, penguatan fiskal tidak semata dilakukan melalui peningkatan penerimaan, tetapi juga dengan memastikan aset dan sumber daya yang sudah dimiliki daerah dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Di luar angka-angka APBD, pemerintah menghadapi persoalan yang langsung dirasakan masyarakat: kekeringan.
Musim kemarau yang meluas membuat sejumlah kabupaten/kota di NTB mengalami peningkatan status penanganan, mulai dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan.
Dampaknya dirasakan oleh puluhan ribu kepala keluarga. Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran terhadap penanganan kondisi tersebut tetap tersedia.
Salah satunya melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi penyediaan air bersih, serta program ketahanan pangan.
Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus mendistribusikan air bersih dan memperkuat langkah mitigasi darurat agar dampak kekeringan terhadap masyarakat dapat ditekan.
Wakil Gubernur NTB menegaskan bahwa dinamika global dan regional membutuhkan respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, sekaligus berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata di lapangan.
Di sektor ekonomi, penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga dan memperkuat aktivitas ekonomi daerah.
Pemprov NTB menyiapkan sejumlah langkah melalui tata kelola pariwisata yang lebih inklusif.
Salah satunya dengan memperbesar keterlibatan talenta lokal. Pemerintah menargetkan volunteer dan marshal dalam penyelenggaraan MotoGP berasal 100 persen dari tenaga lokal.
Selain itu, penyesuaian kebijakan akomodasi juga dilakukan untuk menjaga iklim pariwisata tetap sehat dan berkeadilan.
Dengan demikian, momentum MotoGP tidak hanya dipandang sebagai agenda olahraga internasional, tetapi juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat NTB.
Perubahan APBD diharapkan ikut memperkuat daya dukung infrastruktur sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas pariwisata dapat dirasakan lebih luas.
Persetujuan DPRD NTB terhadap Perubahan APBD 2026 kini mengakhiri salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah.
Namun, pekerjaan pemerintah belum selesai. Justru setelah dokumen disepakati, perhatian bergeser pada bagaimana anggaran tersebut dieksekusi.
Pemprov NTB menempatkan penguatan SPI, manajemen risiko, optimalisasi PAD, serta pengelolaan aset sebagai bagian dari agenda memperkuat tata kelola pemerintahan.
Tujuannya adalah menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat sekaligus memastikan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Wagub NTB menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Banggar, serta TAPD yang telah melakukan pembahasan, penelaahan, dan penyempurnaan dokumen perubahan APBD hingga mencapai kesepakatan.
Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD ditegaskan akan menjadi pedoman pemerintah dalam melaksanakan sekaligus mengendalikan program pembangunan ke depan.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD NTB 2026, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar bagaimana anggaran ditetapkan, melainkan bagaimana setiap rupiah benar-benar bekerja.
Pelayanan publik harus tetap terjaga, masyarakat terdampak kekeringan harus mendapat dukungan, aktivitas ekonomi perlu diperkuat, sementara kesehatan fiskal daerah tidak boleh diabaikan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan perubahan APBD akan terlihat dari pelaksanaannya: seberapa tepat anggaran menjawab persoalan masyarakat dan seberapa disiplin pemerintah menjaga keuangan daerah hingga memasuki 2027.(P02)






