BALI, PINTAS.CO.ID – Kekerasan terhadap perempuan dan anak kini tak lagi mengenal batas ruang. Perkembangan teknologi membuat tindak kekerasan dapat berlangsung di ruang digital, menyebar dalam hitungan detik, bahkan melintasi batas negara. Kondisi tersebut mendorong perlunya sistem perlindungan korban yang semakin terintegrasi.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan saat menjadi salah satu pembicara dalam The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026, di Bali, Selasa (22/9/2026).
Di hadapan polisi wanita (Polwan) dari berbagai negara, Veronica menekankan bahwa tantangan dalam melindungi perempuan dan anak memiliki banyak kesamaan, meski setiap negara memiliki konteks dan sistem penanganan yang berbeda.
Menurut Veronica, forum internasional seperti IAWP tidak hanya menjadi tempat bertukar pengalaman antarnegara, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas dan kolaborasi perempuan yang bekerja sebagai penegak hukum.
“Saya melihat ini bukan bicara soal ruang di mana setiap Polwan yang hadir ini membawa agenda masing-masing negara. Tapi saya melihat sekelompok kekuatan perempuan sebagai Polwan penegak hukum yang menghadapi masalah dan tantangan yang sama, serta tidak dibatasi oleh ruang,” ujar Veronica.
Ia menilai perubahan teknologi turut menghadirkan tantangan baru dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga dapat berlangsung melalui platform digital.
Karakter ruang digital yang tidak mengenal batas wilayah membuat penanganannya membutuhkan kerja sama yang lebih luas.
Kasus yang terjadi di satu negara dapat melibatkan pelaku, korban, platform, maupun jejak digital yang berada di wilayah berbeda.
Karena itu, Veronica mendorong agar sistem perlindungan dan pelayanan terhadap korban terus diperkuat sehingga lebih mudah diakses, terkoordinasi, dan tidak membuat korban harus berpindah dari satu institusi ke institusi lainnya.
“Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi, tapi bagaimana kita membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,” katanya.
Menurut Veronica, pendekatan tersebut penting untuk memastikan korban mendapatkan layanan secara menyeluruh.
Penanganan tidak cukup berhenti pada proses hukum, tetapi juga perlu memperhatikan aspek perlindungan, pendampingan, hingga pemulihan korban.
Dalam kesempatan tersebut, Veronica juga mengapresiasi penguatan sinergi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dengan Polri.
Salah satu bentuk penguatan tersebut tercermin melalui pengembangan Direktorat PPA-PPO di lingkungan kepolisian.
Menurut Veronica, kerja sama antarlembaga perlu terus diperkuat agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih holistik.
Kolaborasi tersebut juga dinilai penting untuk memastikan korban tidak hanya mendapatkan akses terhadap proses penegakan hukum, tetapi juga memperoleh perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan selama proses penanganan berlangsung.
Gagasan penguatan kolaborasi tersebut mendapat respons positif dari Polri. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri menyambut baik penguatan kerja sama yang disampaikan Veronica dalam forum IAWP 2026.
Menurut Trunoyudo, perkembangan kejahatan yang semakin kompleks membutuhkan pola penanganan yang mampu beradaptasi dengan perubahan, termasuk terhadap kejahatan yang memanfaatkan teknologi dan ruang digital.
“Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini. Tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Trunoyudo.
Ia mengatakan IAWP juga menjadi ruang penting untuk meningkatkan kapasitas Polwan sekaligus memperkuat jejaring kerja sama kepolisian antarnegara.
Pertukaran pengalaman dan praktik penanganan kasus dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan aparat dalam merespons berbagai bentuk kejahatan yang terus berkembang.
Terlebih, isu perlindungan perempuan dan anak memiliki dimensi yang semakin luas seiring berkembangnya teknologi digital.
Tantangan tersebut membutuhkan koordinasi antara aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Trunoyudo menambahkan, pengalaman yang dibagikan dalam konferensi IAWP diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama kepolisian internasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pertukaran pengalaman dalam IAWP diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama kepolisian internasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujarnya.
Melalui forum IAWP 2026, penguatan kapasitas Polwan dan kolaborasi lintas negara menjadi salah satu bagian penting dalam merespons tantangan perlindungan perempuan dan anak yang semakin kompleks.
Di tengah berkembangnya kekerasan berbasis online, kebutuhan terhadap layanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban menjadi semakin penting.
Sinergi antara Kementerian PPPA, Polri, serta jaringan kepolisian internasional diharapkan dapat memperkuat respons terhadap persoalan tersebut.(P02)






