JAKARTA, PINTAS.CO.ID – Pendidikan negeri dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi harus bisa diakses tanpa biaya. Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen tersebut sekaligus membuka rencana pembahasan kebijakan pendidikan gratis melalui rapat terbatas bersama jajaran pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato dalam Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Jumat (18/9/2026).
Presiden Prabowo secara tegas menyatakan bahwa biaya pendidikan di sekolah negeri tidak semestinya menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ucap Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut memperkuat komitmen pemerintah terhadap perluasan akses pendidikan. Bagi Presiden Prabowo, pendidikan bukan sekadar layanan publik, melainkan hak setiap anak sekaligus investasi strategis bagi masa depan Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti masih adanya anak Indonesia yang kesulitan mendapatkan pendidikan layak karena persoalan biaya.
Karena itu, akses terhadap pendidikan negeri mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi dinilai perlu diperluas agar dapat dijangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Komitmen tersebut sebelumnya juga disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026. Saat itu, ia menyampaikan upaya agar sekolah-sekolah negeri tidak lagi membebani masyarakat dengan biaya pendidikan.
Namun, rencana pendidikan gratis tersebut masih membutuhkan kebijakan lanjutan. Pemerintah perlu menentukan secara lebih rinci cakupan biaya yang akan ditanggung negara, mekanisme pelaksanaan, sumber pembiayaan, serta waktu penerapan secara nasional.
Dengan demikian, pernyataan Presiden Prabowo saat ini menjadi arah kebijakan yang masih harus diterjemahkan ke dalam keputusan dan mekanisme konkret.
Persoalan pembiayaan menjadi salah satu pertanyaan utama ketika wacana pendidikan gratis diperluas hingga perguruan tinggi negeri.
Presiden Prabowo menyebut anggaran negara dapat menopang kebutuhan tersebut apabila kebocoran anggaran akibat praktik korupsi dapat ditekan.
“Nanti akan ada yang bertanya, ‘dari mana uangnya?’, uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus mengaitkan agenda pendidikan gratis dengan upaya pemerintah memperbaiki tata kelola dan mengurangi kebocoran anggaran negara.
Kebutuhan memperluas akses pendidikan juga berhadapan dengan persoalan anak yang belum bersekolah. Data yang disebut dalam materi ini mencatat sekitar 2,9 juta anak usia 7–18 tahun tidak bersekolah, dengan alasan utama berkaitan dengan biaya dan kebutuhan untuk bekerja.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses pendidikan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sekolah, tetapi juga kemampuan keluarga mempertahankan anak tetap berada dalam sistem pendidikan.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa agenda pendidikan tidak berhenti pada penghapusan biaya.
Kondisi fisik sekolah dan fasilitas pendukung pembelajaran menjadi persoalan lain yang harus segera ditangani. Ia menyinggung sekolah dengan atap yang rusak hingga fasilitas sanitasi yang belum memadai.
“Anak-anak tidak bisa menunggu. Jembatan di desa-desa harus dibangun. Sekolah-sekolah harus segera diperbaiki. Atap runtuh. Sekolah-sekolah enggak ada WC yang bagus. Harus kita perbaiki,” tegasnya.
Pesan tersebut menempatkan kualitas lingkungan belajar sebagai bagian penting dari agenda pendidikan nasional.
Pendidikan gratis tanpa dukungan fasilitas yang layak juga belum cukup untuk memastikan anak memperoleh pengalaman belajar yang berkualitas.
Karena itu, pembangunan dan rehabilitasi sekolah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperluas akses pendidikan.
Selain persoalan biaya dan infrastruktur, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.
Salah satunya melalui distribusi papan interaktif digital (PID) ke sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut juga mencakup pesantren dan sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama.
Targetnya, setiap sekolah memiliki empat ruang kelas yang dilengkapi layar digital sehingga siswa dapat memperoleh akses terhadap sumber pengetahuan yang lebih luas, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan global.
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memperluas sumber belajar sekaligus memperkecil kesenjangan akses terhadap teknologi pendidikan antara sekolah di berbagai daerah.
Forum Kebangsaan Dukung Komitmen Pendidikan
Presiden Forum Kebangsaan, Samianto, menyatakan dukungannya terhadap komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan.
Menurut Samianto, pendidikan berkualitas seharusnya dapat dinikmati seluruh anak Indonesia tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.
“Pendidikan berkualitas tidak boleh menjadi kemewahan. Tidak boleh hanya milik mereka yang lahir di kota besar atau keluarga mampu. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan di semua tingkatan pada seluruh wilayah tanah air. Pendidikan adalah program Astacita yang menjadi agenda prioritas pemerintah Prabowo,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menempatkan pendidikan sebagai salah satu agenda strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.
Di sisi lain, pelaksanaan pendidikan gratis dari SD hingga universitas negeri masih menunggu tindak lanjut pemerintah.
Rapat terbatas yang dijanjikan Presiden akan menjadi salah satu tahapan untuk membahas implementasi kebijakan tersebut.
Pertanyaan mengenai siapa yang menanggung komponen biaya tertentu, bagaimana mekanisme penyaluran anggaran, serta kapan kebijakan mulai diterapkan secara nasional masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Komitmen pendidikan gratis akhirnya tidak hanya akan diuji dari besarnya anggaran yang disiapkan negara.
Ukurannya juga terletak pada seberapa jauh kebijakan tersebut mampu memastikan anak-anak Indonesia tetap bersekolah, belajar di ruang kelas yang layak, dan memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.
Sebab, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya amanat konstitusi. Tantangannya adalah memastikan amanat tersebut benar-benar terasa di ruang kelas—dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.(P01)






